Tegas! Roy Suryo: Yang Bikin Lama Kasus Dugaan Ijazah Palsu ya Jokowi Sendiri
Senin, 24 Agustus 2026
Faktakini.info, Jakarta - Tersangka tudingan fitnah terkait ijazah palsu, Roy Suryo, membantah tudingan bahwa dirinya sengaja memperpanjang perkara dengan mengajukan praperadilan berkali-kali.
Roy justru menilai persoalan tersebut menjadi panjang sejak awal karena sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Siapa yang bikin panjang? Ya, sejak awal Jokowi sendiri yang bikin panjang," kata Roy dalam keterangannya, dikutip Selasa (25/8/2026).
Menurut Roy, polemik seharusnya bisa selesai lebih cepat jika dokumen pendidikan yang dipersoalkan ditunjukkan sejak awal. Ia mencontohkan Arsul Sani yang disebutnya menunjukkan ijazah ketika dokumen pendidikannya dipertanyakan.
"Kalau mau dari awal, udah banyak contohnya. Arsul Sani ditanya ijazahnya, tunjukkan," ujarnya.
Roy juga membandingkan persoalan tersebut dengan teori konspirasi birther yang pernah menyasar mantan Presiden Amerika Serikat Barack Obama.
Saat itu, Obama menghadapi tudingan mengenai tempat kelahirannya. Untuk meredam isu, Obama merilis salinan resmi akta kelahirannya kepada publik pada 2011.
Roy menilai langkah serupa dapat menjadi contoh dalam menyelesaikan polemik terkait dokumen.
"Perkara orang-orang masih ribut, ya silahkan aja. Jadi kalau ditunjukkan, dia nggak perlu bikin reuni-reunian," lanjutnya.
Roy kemudian menyinggung kegiatan reuni UGM dan Kagama yang dikaitkan dengan Jokowi.
"Kalau mau datang reuni, reuni UGM, Kagama. Mana pernah dia datang ke Kagama? Nggak pernah datang ke Kagama. Ya, saya selalu datang ke Kagama," ungkap dia.
Roy juga mempertanyakan proses pemberkasan perkara yang disebutnya telah berlangsung lebih dari 400 hari.
"400 lebih hari dibutuhkan polisi itu untuk memberkaskan. Mana ada persoalan sebenarnya sederhana?" sebut Roy.
Ia mengingatkan bahwa polisi sebelumnya disebut memperkirakan proses tersebut dapat selesai sekitar dua bulan.
"Kata polisi dulu katanya ini 2 bulan saja selesai. Nyatanya nggak, karena ya palsu," sambungnya.
Roy tetap membantah bahwa dirinya menjadi pihak yang sengaja membuat perkara berlarut-larut dan mempertanyakan proses penanganan kasus tersebut.
