Gus Aam Wahib Wahab: KEMBALIKAN NU KE PERJUANGAN ASHABUL HAQ WAL ADL
Rabu, 10 Juni 2026
Faktakini.info
KEMBALIKAN NU
KE PERJUANGAN
ASHABUL HAQ WAL ADL
Gus Aam Wahib Wahab
Putra Almaghfurlah
KHM Wahib Wahab
Mantan Ketua GP Anshor
Pertama,
Mantan Komandan Hizbullah Jatim,
Di era Presiden Ir Soekarno
menjabat sebagai :
Menteri Urusan Sipil Militer
Menteri Penghubung Alim Ulama
Menteri Agama RI
Dan
Di era Presiden Soeharto
menjabat sebagai
Anggota DPR- RI
Cucu,
KH Wahab Chasbullah
Inisiator, pendiri dan penggerak Jam'iyah Nahdlatul Ulama
dan Pahlawan Nasional
Sangat sedih dan prihatin melihat situasi dan kondisi PBNU yg dipimpin oleh pengurus PBNU saat ini.
nampak jelas melanggar, merusak prinsip dan pedoman dalam mengurus
& membesarkan Jam'iyah Nahdlatul Ulama.
Yang dampaknya sangat fatal,
banyak kyai, gus, habaib, warga nahdliyin
dan orang orang yang
peduli&sayang kepada NU
sakit hatinya,
malu menjadi warga NU,
tidak percaya lagi kepada NU,
sangat kecewa dengan
kebijakan kebijakan pimpinan PBNU
selama hampir 5 tahun ini
tidak pro kepada kepentingan umat.
tidak memperjuangkan
kemaslahatan, dan kesejahteraan seluruh umat.
Seharusnya pengurus NU di semua level/tingkatan, dan warga nahdliyin merasa senang, bahagia dan merupakan suatu kebanggaan, kehormatan menjadi orang NU
Karena Jam'iyah NU telah melahirkan para Pendiri Bangsa, Pahlawan Nasional, pejabat negara, mulai dari Presiden, Wapres, Menteri Menteri, Gubernur sampai dengan Purnawirawan TNI
yang telah berjasa bagi Republik ini.
Yang Seharusnya menjadi panutan, diikuti, diteladani jejak langkah para pemimpin Jam'iyah NU yg berjuang mengurus
dan membesarkan Jam'iyah NU dengan hati, pikiran, tenaga, hartanya.
Demi,
menyelamatkan NU,
mengembalikan
marwah dan martabat PBNU / Jam'iyah NU
Kami Dzuriyah, Kyai, Gus Habaib & warga nahdliyin yang peduli dan sayang kepada Jam'iyah NU,
ingin mengusulkan
7 point penting dan utama
di muktamar NU ke 35 bulan Agustus 2026
diantaranya :
1 Kembalikan NU kepada
visi dan misi perjuangan
Ashabul Haq Wal Adl
Hal ini sesuai pondasi
NU,
Sesungguhnya Jam'iyah
NU adalah :
suatu organisasi yang
berdiri diatas :
" Landasan Kebenaran
dan Keadilan ".
memperjuangkan
kebaikan& kemaslahatan
bagi seluruh umat."
Jadi perspektif,
para ulama pendiri NU
NU adalah Jam'iyah/
organisasi yang berdiri
tegak diatas landasan/
pondasi Ashabul Haq
Wal Adl.
Dalam bahasa Al Qur'an
ditegaskan :
"Kuunuu qowammina
lillaahi syuhadaa-a bil
qisthi "
Sehingga gerak dan
langkah NU,
senantiasa merujuk
pada kewajiban :
amar ma'ruf nahi munkar
Menyeru kepada
kebaikan dan menolak
kemungkaran, dalam
kerangka memperjuang
kan kemaslahatan dan
kesejahteraan seluruh
umat.
Gerak dan langkah
tersebut tentu harus
dilakukan dengan
cerminan perilaku.
At Tawasuth,
sikap moderat.
Al -I'tidal,
berlaku adil.
At Tawazun,
berimbang.
At Tasamuh
toleran.
Dan semua perilaku
tersebut didasarkan atau
merujuk pada kutubus
salaf.
2 Kembalikan NU
ke Khitthah 1926.
Seharusnya Khitthah
dimaknai sesuai konsep
dasar Khitthah 1926.
" Khitthah adalah :
landasan berpikir,
bersikap dan bertindak
warga nahldiyin yang
harus dicerminkan dalam
tingkah laku perseorang
an maupun organisasi
serta dalam setiap
pengambilan keputusan.
Landasan dimaksud
adalah :
Ahlus Sunnah wal
Jama'ah / Aswaja
yang bersumber dari :
Al Qur'an, As Sunnah,
Al Ij'ma, dan Al Qiyas.
Dalam ber NU Khitthah
atau landasan tersebut
dipahami sebagai satu
kesatuan dari tiga unsur
Muqaddimah/Qonun
Asasi
Nawasila dan AD / ART.
secara prinsip Khitthah,
diusung dengan Khitthah
NU dalam butir 8 naskah
resmi Khitthah NU.
3 Kembalikan NU kepada
konsep awal para ulama
mendirikan NU,
sebagai representasi
perkumpulan manusia
yang hanya takut kepada
Allah SWT.
Oleh karena itu
untuk menggambarkan
aktifitas dalam ber-NU
adalah :
" Mengabdi/Berkhidmah "
Semua gerak pikiran,
sikap dan tindakan
dalam rangka mengurus
dan membesarkan NU.
haruslah diniatkan
Ibadah,
Li I'laa-i kalimatilah
al-lati hiya ul'ya.
bukan untuk kepentingan
lainnya apalagi untuk
kepentingan prakmatis :
materi, kekuasaan,
jabatan dan lain lain
yang bersifat duniawi.
4 Kembalikan pemilihan
Rais Aam dan Ketum
dengan sistim AHWA
demi mencegah
terjadinya Risywah.
5 Kriteria Calon Rais Aam
dan Ketum
harus memenuhi
persyaratan, ketentuan
yg disepakati bersama
antara :
Dzuriyah, Masyayikh dan
Pengurus PBNU.
6 PBNU harus membentuk
Lembaga / Dewan Etik
yang terdiri dari :
Dzuriyah, Masyayikh dan
tokoh2 NU tugas utama :
mengingatkan,
menasehati,
dan mengawasi
tugas & tanggung jawab
Rais Aam dan Ketum
.
Intinya supaya jangan
sampai melenceng dan
melanggar, merusak
prinsip, pedoman,
ketentuan, dan aturan
PBNU.
7 Perombakan dan
Pembentukan struktur
Lembaga baru di PBNU,
Pembentukan lembaga
baru yang disesuaikan
. dengan kebutuhan PBNU
masyarakat/warga
nahdliyin & kementerian
yg ada di pemerintahan,
demi membesarkan &
memperluas jangkauan
PBNU ke berbagai
bidang /cakupan baru,
yang sangat membutuh
kan sentuhan Ahlus
Sunnah wal Jama'ah /
Aswaja.
Semata mata demi
memperluas spektrum
Syiar Ahlus Sunnah wal
Jama'ah Aswaja
ke seluruh dunia.
