Forensik HP Ririn: Tak Ada Kontak WA ke Aman Yani, Hardi, Joko, Yoga. Yang Ada: Jasa KTP & Kapal
Perkembangan terbaru kasus dugaan p3mbunuh4n satu keluarga di Kelurahan Paoman kembali terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Indramayu. Tim Penyidik Polres Indramayu membongkar isi aplikasi WhatsApp dari ponsel milik Ririn Rifanto di depan majelis hakim.
Hasil ekstraksi data itu langsung mematahkan alibi Ririn yang selama ini bersikeras tidak tahu apa-apa.
WhatsApp Ririn Kosong dari Kontak Korban & Anak Korban
Dalam sidang, penyidik mempresentasikan data chat WhatsApp Ririn yang berhasil ditarik via forensik digital. Hasilnya mengejutkan:
*Tidak ditemukan sama sekali kontak maupun riwayat chat dengan Aman Yani, Hardi, Joko, dan Yoga* - anak-anak almarhum Haji Sahroni yang menjadi korban.
Sebaliknya, di daftar kontak dan chat Ririn hanya muncul 2 nama yang mencurigakan: *"Jasa Pembuat KTP"* dan *"Kapal"*. Tidak ada nama lain yang terkait korban atau keluarga korban.
Ririn Rifanto Makin Tidak Berkutik
Temuan ini membuat keterangan Ririn di persidangan makin lemah. Sebelumnya Ririn berdalih tidak mengenal dan tidak berkomunikasi dengan para korban maupun anak korban. Namun data digital dari HP-nya justru menunjukkan sebaliknya.
“Jejak digital tidak bisa bohong. Begitu data WhatsApp ini dibuka, alibi Ririn langsung runtuh di depan hakim,” ujar sumber di ruang sidang.
Keberadaan kontak “Jasa Pembuat KTP” dan “Kapal” kini jadi sorotan majelis hakim dan JPU untuk didalami lebih lanjut. Diduga kedua kontak itu berkaitan dengan upaya pemalsuan dokumen dan penghilangan jejak pasca kejadian.
Sidang Lanjut Dalami Peran Kontak Misterius
Kasus Paoman Bagian terbaru ini memperkuat dugaan keterlibatan Ririn dalam skenario penghilangan barang bukti dan manipulasi data. Sidang selanjutnya akan fokus mendalami siapa sebenarnya pemilik kontak “Jasa Pembuat KTP” dan “Kapal”, serta apa peran mereka dalam perkara ini.
Para terdakwa tetap berhak atas praduga tak bersalah hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap
#kasuspaoman #indramayu #ririnrifanto #ririn #JejakDigitalKejam #Keadilan
