Dilantik Jadi Penasihat Presiden Prabowo, Said Iqbal Berjuang Hapus Sistem Outsourching

 


Selasa, 9 Juni 2026

Faktakini.info, Jakarta - Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Senin (8/6/2026).

Usai dilantik, Said Iqbal langsung menegaskan komitmennya untuk mengawal berbagai isu strategis ketenagakerjaan, termasuk pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang akan datang. Salah satu agenda utama yang akan diperjuangkannya adalah penghapusan atau setidaknya pembatasan ketat sistem outsourcing yang selama ini menjadi sorotan kalangan pekerja.

Menurutnya, RUU Ketenagakerjaan akan menjadi arena penting dalam memperjuangkan keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan perlindungan hak-hak buruh. Selain itu, ia juga mendorong revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 agar perlindungan pekerja dapat lebih efektif dan responsif terhadap kondisi di lapangan.

Dalam menjalankan tugasnya, Said Iqbal menegaskan fokusnya akan tertuju pada tiga aspek utama, yaitu kepastian kerja (job security), kepastian pendapatan melalui upah yang layak (income security), dan jaminan sosial bagi pekerja (social security).

Meski kini berada dalam lingkaran pemerintahan, Said Iqbal memastikan tetap memimpin KSPI dan Partai Buruh. Ia juga menegaskan bahwa ruang demokrasi bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi, termasuk melalui aksi demonstrasi, tetap menjadi bagian penting dalam perjuangan pekerja di Indonesia.

Bagaimana menurut Anda? Apakah masuknya Said Iqbal ke dalam pemerintahan akan membawa perubahan nyata bagi nasib buruh Indonesia?

Sumber: internet