Seruan Boikot RS Fatima Parepare Menguat di Tengah Polemik Dugaan Larangan Hijab, Pemkot Turun Tangan Klarifikasi

 


Rabu, 11 Maret 2026

Faktakini.info, Jakarta - Polemik dugaan larangan penggunaan hijab bagi tenaga kerja perempuan di Rumah Sakit Fatima Parepare semakin memanas dan memicu reaksi luas di tengah masyarakat.

Tokoh masyarakat Parepare, H. A. Abd. Rahman Saleh, turut memberikan tanggapan terkait isu tersebut. Ia menilai persoalan penggunaan hijab berkaitan langsung dengan hak kebebasan beragama yang harus dihormati oleh setiap institusi.

Ia menyatakan, “Karena itu, kami berharap pihak RS Fatima dapat bersikap bijak dengan meninjau kembali atau mencabut kebijakan tersebut demi menjaga keharmonisan dan toleransi antarumat beragama yang selama ini sudah terjalin dengan baik.”

Rahman Saleh juga menegaskan pentingnya menjaga citra toleransi umat Islam di tengah masyarakat. Ia mengatakan, “Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin, yang mengajarkan kasih sayang bagi seluruh alam.”

Di tengah perdebatan yang berkembang, seruan boikot terhadap rumah sakit tersebut mulai muncul sebagai bentuk protes sebagian warga yang menilai isu ini menyangkut hak dasar menjalankan keyakinan agama.

Isu ini menjadi perhatian publik karena menyentuh dua persoalan sensitif sekaligus, yakni kebebasan beragama dan kebijakan internal lembaga pelayanan kesehatan. Di kota Parepare yang mayoritas penduduknya beragama Islam, penggunaan hijab bagi perempuan Muslim bukan sekadar pilihan budaya, tetapi juga bagian dari kewajiban agama yang diyakini.

Menanggapi berkembangnya polemik tersebut, Pemerintah Kota Parepare bergerak cepat dengan melakukan pertemuan langsung bersama manajemen rumah sakit. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Parepare, Amarun Agung Hamka, bersama jajaran pemerintah kota pada Senin, 9 Maret 2026.

Pertemuan ini bertujuan untuk mengklarifikasi secara langsung informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan adanya larangan penggunaan hijab bagi tenaga kerja perempuan di rumah sakit tersebut.

Dalam pertemuan itu, Sekda Parepare menegaskan bahwa pemerintah daerah berkepentingan memastikan setiap institusi pelayanan publik yang beroperasi di wilayah Parepare berjalan selaras dengan nilai sosial dan keagamaan masyarakat setempat. Parepare sendiri dikenal sebagai kota dengan masyarakat religius dan mayoritas beragama Islam.

Menurut Amarun Agung Hamka, pemerintah kota tidak ingin polemik yang berkembang dibiarkan berlarut-larut tanpa penjelasan yang jelas. Karena itu, dialog langsung dengan pihak manajemen rumah sakit dinilai sebagai langkah yang tepat untuk memperoleh informasi secara objektif.

Ia juga menyampaikan bahwa Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini dan meminta agar dilakukan klarifikasi secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh kepastian informasi yang benar.

Polemik ini juga menarik perhatian publik karena nama “Fatima” yang digunakan oleh rumah sakit tersebut. Bagi banyak umat Islam, nama Fatimah memiliki makna religius yang sangat kuat karena merupakan nama putri Rasulullah SAW yang dikenal dengan kesalehan dan kemuliaannya.

Karena itu, bagi sebagian masyarakat Parepare, penggunaan nama tersebut secara tidak langsung menimbulkan kesan bahwa rumah sakit itu memiliki identitas atau kedekatan dengan lembaga Islam. Persepsi tersebut berkembang luas di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak mengetahui latar belakang institusi tersebut secara kelembagaan.

Namun secara faktual, rumah sakit tersebut berada di bawah pengelolaan lembaga Katolik. Fakta ini kemudian memunculkan diskusi baru di tengah masyarakat mengenai bagaimana simbol, nama, dan identitas institusi dapat memengaruhi persepsi publik.

Beberapa warga juga menyoroti identitas religius rumah sakit tersebut yang terlihat dari simbol-simbol yang ada di dalam lingkungan rumah sakit. Menurut keterangan masyarakat yang pernah menjalani perawatan di sana, di setiap kamar pasien terdapat simbol salib yang terpasang di dinding. Selain itu, pada beberapa bagian tertentu di area rumah sakit juga terdapat patung Bunda Maria yang merupakan simbol penting dalam tradisi Katolik.

Bagi sebagian masyarakat Muslim, keberadaan simbol-simbol tersebut semakin menegaskan bahwa rumah sakit tersebut merupakan institusi yang berakar dari tradisi Katolik. Karena itu, polemik mengenai dugaan larangan penggunaan hijab kemudian dipandang lebih sensitif oleh sebagian kalangan.

Dalam pertemuan dengan Pemerintah Kota Parepare, pihak manajemen rumah sakit menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada kebijakan yang secara eksplisit melarang tenaga kerja perempuan mengenakan hijab. Menurut pihak rumah sakit, persoalan yang muncul lebih berkaitan dengan standar seragam kerja yang selama ini diberlakukan bagi tenaga kesehatan.

Direktur rumah sakit menyampaikan bahwa aturan tersebut berkaitan dengan standar operasional pelayanan medis yang mengatur keseragaman pakaian kerja bagi tenaga kesehatan. Namun pihak rumah sakit juga mengakui bahwa aturan tersebut dapat menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

Karena itu, manajemen rumah sakit menyatakan kesediaannya untuk meninjau kembali aturan tersebut serta memberikan penjelasan resmi kepada pemerintah kota agar tidak terjadi kesalahpahaman yang lebih luas.

Pemerintah Kota Parepare meminta agar pihak rumah sakit segera menyampaikan klarifikasi tertulis mengenai kebijakan yang berlaku. Langkah ini dinilai penting agar polemik yang berkembang dapat diselesaikan secara objektif, transparan, dan tidak menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda di masyarakat.

Pengamat sosial di Parepare menilai polemik ini menunjukkan kuatnya sensitivitas masyarakat terhadap simbol dan identitas keagamaan. Dalam masyarakat yang religius, persoalan yang berkaitan dengan agama sering kali tidak hanya dipandang sebagai masalah administratif, tetapi juga menyentuh aspek psikologis dan kultural masyarakat.

Karena itu, komunikasi yang terbuka antara pemerintah daerah, institusi pelayanan publik, dan masyarakat dinilai sangat penting agar persoalan dapat diselesaikan secara bijaksana tanpa menimbulkan ketegangan sosial yang lebih luas.

Di sisi lain, polemik ini juga memunculkan beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian warga berharap pemerintah kota dapat memastikan bahwa hak-hak tenaga kerja perempuan untuk menjalankan keyakinannya tetap dihormati, termasuk dalam hal penggunaan hijab saat bekerja.

Namun di tengah berbagai upaya klarifikasi tersebut, sebagian masyarakat juga menyampaikan sikap pesimis terhadap penyelesaian masalah ini. Keraguan itu muncul karena adanya figur di lingkungan Pemerintah Kota Parepare yakni Shadiq Asli Umar, yang oleh sebagian kalangan dianggap memiliki sikap yang lebih dekat dengan kepentingan kelompok non-Muslim atau pro Kristen.

Meski demikian, pemerintah kota menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini akan dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas serta prinsip saling menghormati antarumat beragama.

Dengan adanya komunikasi antara pemerintah daerah dan pihak rumah sakit, masyarakat kini menunggu langkah konkret yang akan diambil dalam menata kembali kebijakan yang dianggap sensitif tersebut. Polemik ini sekaligus menjadi pengingat bahwa dalam masyarakat yang plural, kebijakan publik sering kali membutuhkan sensitivitas sosial yang tinggi agar dapat diterima oleh semua pihak.

UFN