Bunyi 17+8 Tuntutan Rakyat

 


Sabtu, 6 September 2025

Faktakini.info

*Bunyi 17+8 Tuntutan Rakyat* 

*17 Tuntutan Rakyat* 
*Dalam 1 Minggu* 
*Deadline: 5 September 2025*  

_Tugas Presiden Prabowo :_ 

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran 
2. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

_Tugas Dewan Perwakilan Rakyat_ :

3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun) 
4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) 
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

_Tugas Ketua Umum Partai Politik_ :

6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik. 
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

_Tugas Kepolisian Republik Indonesia_ :

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan. 10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia. 11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM. 

_Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)_:

12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil. 
13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri. 
14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi. 

_Tugas Kementerian Sektor Ekonomi :_ 

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas apda guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak. 
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing  

*8 Tuntutan Tambahan*
 *Dalam 1 tahun* 
*Deadline 31 Agustus 2026*
 
_Pemerintah dan DPR:_ 

1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran 2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif 
3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil 
4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor 
5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis 
6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian 
7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen 
8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi dan Ketanagakerjaan.