Fuad Cucu PKI Belum Ditangkap, Umat Islam Marah: Jika 21 April Tak Ada Tindakan, Maka Negara Gagal Lindungi Kehormatan Habaib
Ahad, 20 April 2025
Faktakini.info
Fuad Plered Belum Ditangkap, Umat Islam Marah: Jika 21 April Tak Ada Tindakan, Maka Negara Gagal Lindungi Kehormatan Habaib
Palu – Jakarta | 20 April 2025
Kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Muhammad Fuad Riyadi alias Fuad Plered kian memicu kemarahan dan kekecewaan mendalam di kalangan umat Islam. Sudah lebih dari dua minggu sejak laporan resmi diterima Polda Sulawesi Tengah pada 29 Maret 2025, namun hingga kini, belum ada tindakan tegas berupa penangkapan terhadap Fuad Plered.
Padahal, Polda Sulteng telah memeriksa tujuh saksi dan mengundang sejumlah ahli bahasa, ITE, dan pidana. Namun publik terus bertanya-tanya: "Apakah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?"
Kemarahan umat tidak datang tanpa alasan. Fuad Plered diketahui secara terang-terangan menghina para habaib—dzurriyah Rasulullah SAW—melalui media sosial dan ruang publik, dengan kata-kata kotor dan penuh pelecehan. Bukti-bukti sudah beredar luas, namun anehnya, aparat masih belum bertindak.
Ketua Umum PB Alkhairaat, H. Mohsen Alaydrus, telah menyuarakan keprihatinan dan menuntut keseriusan aparat hukum. Komwil Alkhairaat Sulteng bahkan telah menjatuhkan sanksi adat melalui sidang “Libu Potangara Nuada”. Dukungan terhadap penegakan keadilan juga datang dari PWNU Sulteng dan anggota DPRD. Namun hingga kini, desakan mereka seolah tidak digubris.
“Kalau sampai tanggal 21 April 2025 Fuad tidak ditangkap, maka kami anggap negara tidak lagi berpihak pada keadilan,” tegas UFN, tokoh ormas Islam dari Sulawesi Selatan. “Dan bila negara tidak bisa jaga marwah habaib, maka umat yang akan turun tangan!”
Situasi ini telah memunculkan kecurigaan publik terhadap Polda Sulteng—ada apa sebenarnya di balik lambannya proses hukum ini? Apakah ada kekuatan yang sengaja melindungi Fuad Plered?
Umat Islam di seluruh Indonesia pun memberikan ultimatum moral: Tunjukkan nyali, bukan alibi! Jika hingga 21 April 2025 Fuad Plered belum juga ditangkap, maka ini bukan sekadar kegagalan penegakan hukum, melainkan kegagalan negara dalam melindungi kehormatan para habaib.
Pertanyaannya kini semakin menguat: Apakah hukum di negeri ini masih bisa dipercaya? Atau, kita tengah menyaksikan kehancuran moral dan keadilan secara terbuka?