KPU Tetapkan Pram-Rano Menang Pilgub Jakarta 2024 Satu Putaran
Hal ini terjadi usai KPU Provinsi Jakarta (KPUD) resmi menetapkan hasil perolehan suara ketiga pasangan calon setelah menyelesaikan proses rekapitulasi suara pada Ahad (8/12/2024).
"Dengan mengucapkan bismillah, hasil rekapitulasi tingkat provinsi, saya ucapkan sah," ujar Ketua KPUD Wahyu Dinata saat menetapkan hasil Pilkada Jakarta di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu siang.
Kendati demikian, Wahyu menegaskan, rapat hari ini bukan untuk menetapkan siapa gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang baru.
Pasalnya, masih ada proses yang perlu dilalui jika ada pasangan calon yang memutuskan untuk menggugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Hari ini kita agenda tunggal, pertama penetapan hasil untuk Pilgub Provinsi DKI Jakarta. Nah, bukan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur, karena penetapan calon gubernur nanti menunggu proses yang ada seperti misalnya apakah ada gugatan atau tidak di Mahkamah,” jelas Wahyu lagi.
Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta:
Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara
Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara
Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara
Sumber: kompas