Menanti PBNU Menegur Menag Yaqut Cholil Qoumas

 




Sabtu, 26 Februari 2022

Faktakini.info 

*MENANTI PBNU MENEGUR MENAG YAQUT CHOLIL CHOUMAS*

Oleh : *Ahmad Khozinudin*

Sastrawan Politik

Penulis tidak tahu, mungkin saja penulis khilaf, ada berita yang mengabarkan PBNU secara resmi telah menegur Menag Yaqut yang telah lancang membuat analogi gonggongan anjing untuk menjelaskan suara pengeras suara adzan lima kali sehari dari masjid dan musala. Sebab, teguran PBNU penting untuk mengkonfirmasi bahwa NU peduli pada kesakralan adzan dan syi'ar ibadah Umat Islam.

Terlebih lagi, mayoritas masjid masjid NU menggunakan speaker, dan pada saat Ramadhan juga yang paling ramai syi'ar ibadah di masjid sepanjang Ramadhan yang di amplifikasi oleh pengeras suara. Selain adzan, suara tadarus Al Qur'an, sholawat, hingga ceramah agama, menjadi peristiwa yang jamak terjadi di masjid-masjid NU.

Namun, hingga hari ini penulis belum mendapatkan kabar itu. yakni, tidak ada satu pun kanal berita online yang mengabarkan PBNU telah menegur Menag Yaqut.

Memang benar, betapapun Menaq Yaqut bersalah, PBNU tak mungkin menyampaikan tuntutan proses hukum dan pecat Menag. Tetapi setidaknya, teguran PBNU akan menetralisir ketegangan, dan memberikan konfirmasi bahwa NU objektif dalam menyikapi persoalan.

Meskipun Menag berstatus warga NU, PBNU tidak bersikap subjektif dengan mendiamkannya. PBNU, tetap menegur sebagai perwujudan pengamalan aktivitas dakwah amar makruf nahi mungkar.

Adapun laporan Anshor yang mempolisikan Roy Suryo, pembelaan yang membabi buta terhadap Menag Yaqut, tidak menyelamatkan Menag Yaqut, tetapi justru mengkonfirmasi sikap arogansi dan enggan menerima kritik dan koreksi masyarakat. Sikap ini, secara kelembagaan sebenarnya malah  merugikan Ansor Banser NU.

Masalah Menag Yaqut yang melecehkan adzan dengan analogi gonggongan anjing, yang semestinya diindividualisasi pada pribadi Menag, justru diambil alih seolah menjadi kesalahan dan tanggung jawab organisasi. Ansor Banser NU, justru menceburkan diri pada kemelut politik, yang belum tentu menyelamatkan posisi Yaqut, tetapi boleh jadi justru menjatuhkan kredibilitas Ansor Banser NU. 

Kembali ke PBNU, absennya PBNU dalam kasus Yaqut ini menimbulkan spekulasi publik. Publik bisa saja menafsirkan PBNU membenarkan perilaku Yaqut, dengan tidak memberikan teguran dan mendiamkannya.

PBNU dapat dianggap mendiamkan kezaliman, tidak menjalankan aktivitas dakwah, padahal dakwah adalah kewajiban syariah. NU adalah ormas Islam yang tentu saja memiliki komitmen pada dakwah Islam.

Lain dengan PBNU, PKB sebagai tempat bernaung Menag Yaqut dalam urusan politik, justru telah mengambil langkah maju. Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) melalui Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid, memberikan teguran keras kepada Menteri Agama ( Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait pernyataan memperbandingkan suara azan dengan gonggongan anjing yang tengah menuai polemik di masyarakat.

Sikap PKB ini layak dicontoh PBNU. PKB punya legal standing menegur Yaqut karena Yaqut adalah kader PKB. Sementara, PBNU memiliki legalitas sebagai organisasi Islam terbesar yang punya tanggung jawab menjaga dan melindungi kesucian syi'ar adzan. Sebagai ormas Islam terbesar, selayaknya PBNU terdepan dalam membela syi'ar adzan.

Entahlah, apakah PBNU akan tetap diam. Atau mungkin menunggu nasehat dan petunjuk dari Luhut Binsar Panjaitan selaku sahabat NU. Mengingat, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya pernah menyebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebagai sahabat NU. [].

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel